SOTK Pemerintah Nagari Pangian
- Wali Nagari berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Nagari yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Nagari.
- Wali Nagari bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Nagari, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan
Wali Nagari Memiliki Fungsi-Fungsi Sebagai Berikut:
- Menyelenggarakan pemerintahan nagari, seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di nagari, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
- Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana nagari, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
- Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
- Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Sekretaris Nagari
- Sekretaris Nagari berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat Nagari.
- Sekretaris Nagari bertugas membantu Wali Nagari dalam bidang administrasi pemerintahan.
Sekretaris Nagari Mempunyai Fungsi:
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
- Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat nagari, penyediaan prasarana perangkat nagari dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
- Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber- sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan wali nagari, perangkat nagari, BPRN, dan lembaga pemerintahan nagari lainnya.
- Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja nagari, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
Kepala Urusan
- Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala urusan bertugas membantu sekretaris nagari dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Kepala Urusan mempunyai fungsi:
- Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat nagari, penyediaan prasarana perangkat nagari dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
- Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan wali nagari, perangkat nagari, BPRN, dan lembaga pemerintahan nagari lainnya.
- Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja nagari, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
Kepala Seksi
- Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
- Kepala seksi bertugas membantu wali nagari sebagai pelaksana tugas operasional.
Kepala Seksi mempunyai fungsi:
- Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi nagari, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan profil nagari.
- Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana di nagari, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
- Kepala Seksi Pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan
Kepala Jorong
- Kepala Jorong berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan
- Kepala Jorong bertugas membantu wali nagari dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.
Kepala Jorong memiliki fungsi:
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
- Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
- Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga
- Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan Terakhir
|
1
|
HIJRAH ADI SUKRIAL
|
Wali Nagari
|
SLTA
|
2
|
OKSURIONO
|
Sekretaris Nagari
|
SLTA
|
3
|
DELIANAWATI FJ
|
Kepala Seksi Kesejahteraan
|
SLTA
|
4
|
YOSEPRIZAL
|
Kepala Urusan Perencanaan
|
SLTA
|
5
|
DELSY.Z.A
|
Kepala Seksi Pemerintahan
|
SLTA
|
6
|
YULIA PUTRI, A.Md.Kom
|
Kepala Seksi Pelayanan Perencanaan
|
D III
|
7
|
SANTI YUNITA, S.HUM
|
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
|
S 1
|
8
|
WINDA NOVITA, S.Pd
|
Kepala Urusan Keuangan
|
S 1
|
9
|
HAFIZHAN AUFAR
|
Ka. Jorong Tago Palange
|
SLTA
|
10
|
MARDI HARTONI
|
Ka.Jorong Sawahan
|
SLTA
|
11
|
MUHAMAD ALI
|
Ka.Jorong Patameh
|
SLTA
|
12
|
NOVARISMAN
|
Ka.Jorong Koto Gadang
|
SLTA
|
13
|
BAKTI GUNAWAN
|
Ka.Jorong Koto Kociek
|
SLTA
|
14
|
IGOR PUTRA FAJAR
|
Ka.Jorong Lubuk Batang
|
SLTA
|
15
|
MALLA FEBRINA, S.Pd
|
Staf pelayanan
|
S1
|
16
|
IGA AGUSTIN, A.Ma
|
Staf Kesra
|
D II
|
17
|
AZHARI HAMKA
|
Humas
|
SLTA
|
18
|
MIRTA FERLI
|
K3
|
SLTA
|
19
|
ROBBY INDRA WIRAWAN
|
Staf jorong Koto Gadang
|
SLTA
|
Badan Perwakilan Rakyat Nagari
BPRN yang merupakan komponen Pemerintahan Nagari, senantiasa mengupayakan terciptanya suasana yang kondusif guna mendukung terlaksananya pembangunan dan pengembangan Nagari dengan baik, serta merangsang tumbuh dan berkembangnya kreasi peran serta masyarakat yang sehat dan dinamis dalam pembangunan nagari.
BPRN telah menunjukkan kinerja yang baik disamping mampu menjembatani pihak eksekutif masyarakat dan memberikan pengertian serta penjelasan program nagari.
Jumlah keanggotaa BPRN Nagari Pangian yakni 7 orang, adapun kelengkapan yakni :
STRUKTUR KEPENGURUSAN BPRN NAGARI PANGIAN
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan
|
Ket
|
1
|
ARMAI JEFRI
|
Ketua BPRN
|
SMA
|
|
2
|
TOSVAYANDRA
|
Wakil Ketua BPRN
|
S1
|
|
3
|
FAJAR MUHAMMAD
|
Sekretaris BPRN
|
S1
|
|
4
|
MAIZARNI
|
Anggota BPRN
|
SMA
|
|
5
|
NUR HASNI
|
Anggota BPRN
|
S1
|
|
6
|
AMURI SOLALA
|
Anggota BPRN
|
S1
|
|
7
|
YURID ERJA
|
Anggota BPRN
|
S1
|
|
Depi Peringki.SKM.M.KM
19 November 2024 06:57:23
Good joob pak wali..lanjutkan pembangunan buat masyarakat.rangkul semua unsur yang ada.bersama kita bisa...